
Undangan tim pendukung dibatasi
Untuk memastikan keamanan dan kondusifitas, KPU Karawang juga telah menyusun protokol teknis kedatangan paslon beserta tim kampanye mereka ke lokasi debat.
Masing-masing paslon mendapatkan alokasi 125 undangan yang mencakup pasangan calon, partai pengusung, serta pendukung inti.
Baca juga: Kementan Turun Tangan Buntut Kawanan Tikus Serbu Permukiman Warga Karawang
Pengaturan tempat duduk di studio dibagi menjadi dua bagian, yaitu 100 orang dari setiap paslon yang akan menempati tribun penonton, sementara 25 orang lainnya duduk di kursi VIP.
“Kami ingin menjaga suasana tetap terkendali dan nyaman bagi semua yang hadir,” jelas Ikmal.
Selain itu, KPU Karawang juga menegaskan bahwa tidak akan ada fasilitas nonton bareng (nobar) di sekitar lokasi acara.
“Kami tidak menyediakan area khusus untuk nobar di lokasi debat. Jika masing-masing paslon ingin mengadakan nonton bareng, kami menyarankan agar kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi tim pemenangan masing-masing. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya potensi gesekan antarpendukung di satu tempat,” tandas Ikmal. (*)








