
KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang saat ini tengah menggodok Raperda Jasa Kontruksi dan Raperda Pemakaman Komersil.
Tim Naskah Akademik dari Unsika memaparkan hasil kajian terkait dua raperda tersebut dalam rapat bersama DPRD, Bagian Hukum, Dinas PUPR serta Dinas PRKP Kabupaten Karawang.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin menyebut, terdapat beberapa masukan-masukan yang disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten Karawang.
Baca juga:Â Sawah Terancam Kekeringan, DPRD Karawang Minta DPKP Segera Antisipasi
“Rapat Kali ini membahas terkait masukan atau pokok-pokok pikiran dewan dan juga dari OPD terkait, kaitan muatan-muatan lokal yang menjadi urgensi yang harus dimasukan dalam dua Raperda yang dibahas tersebut,” ujar Kang HES, sapaan akrab Endang Sodikin, Jumat (16/6/2023).
Baca juga:Â DPRD Karawang Molor Sahkan Perda, Direktur Pustaka: Semangatnya Hanya Bahas Pokir dan RTRW
Masukan tersebut di antaranya sejumlah konsideran yang harus ditambahkan dalam draft Raperda Jasa Kontruksi serta harapan agar Raperda Penyelenggaraan Pemakaman Komersil dapat mencakup kaitan pemakaman secara general.
“Karena Kabupaten Karawang belum memiliki regulasi terkait pemakaman secara khusus, maka Raperda Penyelenggaraan Pemakaman Komersil ini diharapkan tidak hanya membahas TPBU (Tempat Pemakaman Bukan Umum), tapi juga memasukkan terkait (TPU) Tempat Pemakaman Umum dan Tempat Pemakaman Khusus,” tandasnya. (*)