KARAWANG – Dua kepala dinas yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Karawang kini resmi menanggalkan statusnya sebagai PNS.
Keduanya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dedi Achdiat dan Kepala Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Asep Junaedi.
Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Sigit Samrodi membenarkan jika keduanya resmi dinyatakan mundur dari jabatannya.
Baca juga: Petani di Karawang Jagokan Cak Imin di Pilpres 2024
Surat Keputusan (SK) pengunduran diri keduanya sudah ditandatangani Bupati Karawang per 1 Juli 2023. Sehingga dua jabatan kepala dinas itu kini telah kosong.
“Iya betul sudah resmi dan bukan lagi PNS,” kata Gery di Kantor BKPSDM Karawang pada Senin, 3 Juli 2023.
Gery menjelaskan, keduanya mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 karena mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
Baca juga: Nih, Daftar PNS Karawang yang Memilih Mundur demi Jadi Caleg
Alhasil pihaknya memproses SK pemberhentian keduanya sebagai PNS karena maju bacaleg.
ASN yang maju sebagai bacaleg dan telah mengajukan pengunduran diri tersebut, kata Gerry, merupakan eselon IV A.
Mundurnya dua kepala dinas itu menambah deretan jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten Karawang. Yakni BKPSDM, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Disdikpora Karawang. (*)