KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat tetapkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Karawang sebanyak 690 calon legislatif (caleg). Angka tersebut meliputi 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Sebanyak 690 caleg itu akan bertarung di Pemilu 2024 memperebutkan suara di enam daerah pemilihan (dapil) di Karawang.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 692 orang.
Namun karena terdapat dua bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka penetapan final DCT yakni 690 orang.
“Ada dua nama yang dinyatakan TMS, yaitu dari partai Perindo dan partai Gelora. Hal itu disebabkan karena mereka tidak memberikan dokumen perbaikan pada saat proses verifikasi ke tahap DCT,” ujar Mari, Sabtu, 4 November 2023.
Jumlah 690 caleg tersebut dari 18 parpol, dengan rincian PKB 50 caleg, partai Gerindra 50 caleg, PDI Perjuangan 50 caleg, partai Golkar 50 caleg, partai NasDem 50 caleg, dan partai Buruh 50 caleg.