Beranda Headline Gara-gara Bekasi, Rapat Pleno KPU Jabar Diskors Sampai 13 Maret

Gara-gara Bekasi, Rapat Pleno KPU Jabar Diskors Sampai 13 Maret

Rapat pleno KPU Jabar
Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jawa Barat diskorsing oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, karena rekapitulasi di Kabupaten dan Kota Bekasi belum diselesaikan. Foto: dok. Istimewa

BANDUNG – Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jawa Barat diskorsing oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, karena rekapitulasi di Kabupaten dan Kota Bekasi belum diselesaikan.

“Ya memang diskors, karena dua daerah lagi yang memang belum selesai (Kabupaten dan Kota Bekasi),” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia, dikutip dari Antara, Selasa (12/3).

Hedi mengatakan, rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi terkendala karena masih ada keberatan dari para saksi, sehingga pembahasan yang dilakukan berlangsung alot.

“KPU Jabar sudah turun langsung untuk supervisi guna memastikan kesiapan mereka untuk menuntaskannya,” ucap dia.

Baca juga: Hasil Pleno KPU di Karawang: Gerindra Juara, NasDem Fenomenal, PKB Urutan ke Berapa?

Dengan demikian, Hedi mengharapkan proses rekapitulasi di Kota dan Kabupaten Bekasi bisa cepat selesai sehingga pleno tingkat provinsi bisa dilanjutkan dan tengah bulan Maret 2024 ini bisa diselesaikan.

“Pleno bisa dilakukan sampai rekap di Bekasi selesai. Semoga saja tidak lewat dari tanggal 15 Maret 2024, dan bisa dilakukan sejak 13 Maret 2024 mendatang,” tutur Hedi.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Jawa Barat dimulai sejak 6 Maret 2024 dan dijadwalkan tuntas pada Minggu, 10 Maret 2024, namun harus ditunda karena ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasinya.

KPU Kota Depok menjadi daerah terakhir yang membacakan hasil rekapitulasi suara dalam rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi Jawa Barat, sebelum rapat tersebut diputuskan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Catat, 10 Larangan Bagi Pengusaha THM dan Warga Karawang Selama Ramadan

Hasil rekapitulasi suara di Kota Depok diputuskan diterima dengan catatan ada perbaikan dalam pencatatan di Sirekap. Dari 25 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya sembilan daerah yang membacakan hasil rekapitulasi yang langsung diterima, sementara selebihnya harus menjalani serangkaian pencermatan dengan melibatkan Bawaslu karena protes yang dilayangkan saksi peserta pemilu.

Berdasarkan data resmi dari KPU RI yang dilihat pada Senin 11 Maret 2024 pukul 20.30 WIB, untuk perolehan suara pilpres di Jawa Barat, pasangan Prabowo-Gibran mendominasi dengan memperoleh 58,58 persen, disusul Anies-Muhaimin 31,6 persen, dan Ganjar-Mahfud 9,83 persen.