Beranda Headline Goodbye Konstituen, Ini Alasan Dewan Dapil I Reses Ke Dapil VI

Goodbye Konstituen, Ini Alasan Dewan Dapil I Reses Ke Dapil VI

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Dua anggota Dewan dari Dapil I mengakui bahwa mereka memang melakukan reses di Dapil VI.
Dedi Rustandi Anggota DPRD Dapil I dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019 beralasan reses di mana pun selama masih di Kabupaten Karawang harus diperjuangkan meski lintas Dapil.
Ia yakin, reses yang dilakukannya di Dapil VI saat ini sudah sesuai dengan UU Pemilu yang berpatokan kepada Dapil baru.
“Dapil VI, Sesuai UU Pemilu Dapil sekarang berpatokan pada Dapil baru. Tidak meninggalkan konstituen. Tetap selama masih di Kabupaten Karawang perjuangan lintas Dapil pun harus diperjuangkan,” ungkapnya menjelaskan.
Endang Sodikin, Anggota DPRD Dapil I dari Partai Gerindra pun beralasan yang sama dengan Dedi Rustandi.
Ia mengakui saat ini reses yang dilakukannya di Dapil VI, dan sudah ada surat perintah pindah Dapil. Bahkan Endang, merujuk resesnya di Dapil VI sudah sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 dan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017.
Ia juga menyebutkan, jika bukan dirinya saja Anggota DPRD Dapil I yang melakukan reses di Dapil VI melainkan ada dua anggota DPRD lainnya.
“Endang Sodikin, Dedi Rustandi, dan Hitler,” sebutnya seraya menyebutkan juga namanya.
Menurut Endang, masa reses saat ini merupakan masa reses di akhir masa jabatan beda dengan awal jabatan.
Ia pun meminta Koran Berita untuk konfirmasi langsung kepada bagian Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang terkait perpindahan resesnya ini.
“Akhir jabatan. Makanya tanya Sekwan, di situ juga kan ada Karawang Timur, Ya gimana karena UU kok semua, UU No 7 Tahun 2017,” ujarnya menerangkan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Karawang Agus Mulyana hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi Koran Berita melalui pesan singkat belum memberikan jawaban. (nna/fzy)