“Kita akan melakukan kajian dulu untuk menentukan langkah hukum yang akan kita lakukan, ini kan berita hoaks bahwa seolah-olah Bawaslu yang membuat,” jelas Ade Permana.
Baca juga: Karawang Masih Jadi Magnet Investasi, Triwulan Ketiga Raup Rp 48,6 Triliun
Diduga dibuat oknum
Dihubungi terpisah, Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 1 Pontas Hutahaen menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat ataupun menyebarluaskan video simulasi pencoblosan yang didalamnya terdapat logo Bawaslu.
“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada semua relawan dan tim sukses Palon 1, bahwa sampai saat ini kami tidak pernah meng-upload, mempublikasikan, memberikan, menyebarkan atau mengkonsep terkait video simulasi pencoblosan itu,” katanya.
Pihaknya menduga ada oknum yang sengaja ingin mencoreng nama baik Paslon nomor urut 1 di Pilkada 2024.
Baca juga: Ketua PCNU Karawang Diduga Kampanye Acep-Gina di Masjid, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana
“Kami menduga ada oknum-oknum yang patut diduga melakukan suatu penggiringan opini, bahwa kami lah yang dianggap salah satunya melakukan pelanggaran-pelanggaran,” paparnya.
Ia menekankan, Tim Paslon nomor urut 1 akan selalu patuh terhadap regulasi dan menjaga marwah Bawaslu Karawang sebagai penyelenggara pemilihan.
“Tim kami tidak mungkin bodoh untuk melakukan hal-hal diluar ketentuan, apalagi sampai menggunakan atribut suatu lembaga seperti Bawaslu. Karena kita semua sepakat. Bawaslu harus menjalankan tugas fungsinya dengan baik,” tegasnya. (*)