Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karawang, Ade Permana menambahkan, pihaknya juga telah memberitahukan kepada KPU terkait adanya kotak suara yang rusak berat di 2 TPS.
“TPS 2 dan 3 di Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya kita rekomendasikan ke KPU untuk diganti,” tambahnya.
Baca juga: Tahun Baru Imlek, Tim Gegana Polda Jabar Sterilisasi Vihara dan Klenteng di Karawang
Kata Ade, menjelang masa tenang yang sudah di depan mata, Bawaslu Karawang akan segera melakukan patroli selama 1×24 jam.
Selain itu, Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi menjadi pengawas pemilu partisipatif.
“Kita akan patroli di hari tenang, kewajiban kita untuk mencegah terjadinya manipotilik. Bawaslu mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif, kita pengawasan terus,” pungkasnya. (*)