Beranda Karawang Ketua DPRD Karawang Hadiri Rakor dengan Kemenkopolhukam, Ini yang Dibahas

Ketua DPRD Karawang Hadiri Rakor dengan Kemenkopolhukam, Ini yang Dibahas

KARAWANG – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Ham (Kemenkopolhukam) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi implementasi bantuan keuangan partai politik serta mendorong keterwakilan perempuan di legaslatif, bertempat di Hotel Akshaya Karawang, Kamis (22/6/2022)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten deputi Kemenkopolhukam bidang pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik, Brigjen TNI. Ahmad Rizal Ramdani dan ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, sebagai narasumber, dan juga turut dihadiri Kesbangpol Karawang dan perwakilan partai politik di Kabupaten Karawang.

Pendi Anwar mengungkapkan rapat koordinasi ini merupakan sosialisasi dari Kemenkopolhukam terkait penggunaan dana konstituen untuk parpol dan keterwakilan 30% perempuan di legislatif.

Baca Juga: Karawang Krisis Pejabat Definitif, Kelompok Pakar Dorong DPRD Ingatkan Pemkab

“Rapat koordinasi ini mengulas dan mengupas Permendagri no. 78 tahun 2020, yang mengatur bantuan untuk partai politik, dimana setiap daerah bisa menyesuaikan keuangan daerah nya untuk memberikan bantuan partai politik,” kata Pendi, Kamis (23/6/2022)

Menurut Pendi, rapat koordinasi tersebut sangat penting bagi parpol, agar mengetahui tata cara penggunaan bantuan keuangan sesuai peraturan pemerintah.

“Agar partai politik peserta pemilu 2024 paham tata cara penggunaan bantuan keuangan dari Pemerintah sesuai dengan Permendagri tersebut,” ujarnya.