KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.779.207 pemilih.
Hal itu disampaika Plt. Ketua KPU Karawang, Ikhsan dalam Rapat Pleno Terbuka DPT pada Pemilu 2024 di Mercure Hotel Karawang, Rabu (21/6/2023) malam.
“Kita menetapkan DPT di angka 1.779.207 pemilih. Jumlah tersebut mengalami sedikit peningkatan jika dibanding Pilkada 2020 lalu yang mencapai 1.643.490 pemilih,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi pada Kamis, 22 Juni 2023.
Baca juga:Â Punya Peran Besar, Pemilih Pemula dan Muda di Karawang Capai 444.172 Orang
Ikhsan merinci, 1.779.207 pemilih tersebut terdiri atas 893.869 laki-laki dan 885.338 perempuan.
KPU Karawang juga mencatat, terdapat 4.324 pemilih baru. Sementara jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 23.535 jiwa.
Baca juga:Â Miftah Farid Dirumorkan Nyaleg, NasDem Karawang Ingatkan KPU Jaga Integritas
Selain itu, ada 2.568 perbaikan data pemilih dan 5.809 pemilih tidak memenuhi syarat.
“Total DPT Pemilu 2024 ini tersebar di 309 desa dan kelurahan dengan sebaran tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 6.890 TPS,” tandasnya. (*)