Beranda Karawang Mantan Dewan Karawang Sebut Cuma Bupati Aep yang Mau Duduk dan Diskusi...

Mantan Dewan Karawang Sebut Cuma Bupati Aep yang Mau Duduk dan Diskusi Bareng Mahasiswa PMII

Mantan dewan karawang nurali
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Karawang, Nurali disahkan sebagai ketua Mabincab (Majlis Pembina Cabang) PMII Karawang.

KARAWANG – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Karawang, Nurali disahkan sebagai ketua Mabincab (Majlis Pembina Cabang) PMII Karawang. Momen itu berlangsung saat pelantikan PC PMII Karawang masa khidmat 2024/2025 di RM Lebak sari, Jumat (13/9).

Majlis Pembina sebagaimana di atur dalam AD/ART PMII memiliki tugas dan fungsi yaitu memberikan nasihat, gagasan pengembangan dan saran kepada pengurus PMII baik di minta maupun tidak serta membina dan mengembangkan secara informal kader-kader PMII di bidang intelektual dan profesi.

Dalam sambutannya Nurali mengungkapkan bahwa PMII memiliki potensi besar untuk ikut serta memajukan Kabupaten Karawang. PMII juga harus terlibat dalam mensukseskan pesta demokrasi pilkada Kabupaten Karawang, salah satu nya dengan memberikan suara politiknya nanti di TPS.

Baca juga: Konsolidasi Politik Gerindra, Kader Diminta Optimis Hadapi Pilkada Karawang 2024

Adapun perbedaan pilihan bagi PMII hal yang wajar. Namun sebagai kader intelektual, dalam memilih calon pemimpin karawang kedepan, PMII harus berdasarkan analisa yang matang, memiliki argumentasi yang kuat, dalam kerangka memajukan Karawang.

“Kita sebentar lagi akan menghadapi pilkada, tidak perlu hawatir dengan perbedaan pilihan politik, kalaupun ada perbedaan sesama keluarga PMII itu hal biasa, tidak harus baper apalagi saling bermusuhan, saling menyingkirkan, itu bukan karakter PMII. Kalau masih marah sesama keluarga PMII berarti kedewasaan berpolitiknya belum matang” kata Nurali

Nurali juga menyampaikan, PMII di periode sekarang boleh merubah pola gerakannya. Kalau dulu masih memakai pola gerakan ekstra parlemen, demonstrasi, advokasi masyarakat pinggiran. Sekarang bisa dengan gerakan advokasi kebijakan dan advokasi regulasi, menurut Nurali ini lebih efektif dan mengena.