
KARAWANG – Masa tenang Pilkada Serentak berlangsung sejak 24-26 November 2024. Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman meminta seluruh peserta Pilkada menurunkan tensi politik.
“Saya mengimbau semua peserta Pilkada untuk menurunkan tensi politiknya di masa tenang,” kata Dian saat dihubungi, Senin (25/11).
Baca juga: Ketua MUI Karawang Ingatkan Warga Tolak Politik Uang: Ganjarannya Neraka
Dian mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari ini sebagai masa tenang. Dalam aturan itu para peserta Pilkada dilarang melakukan aktivitas kampanye dan diimbau untuk melakukan pencopotan alat peraga kampanye.
Dia juga menyebutkan, para peserta Pilkada harus menghargai aturan tersebut, biarkan masyarakat Kabupaten Karawang untuk berpikir memilih pasangan calon terbaik setelah tensi politik yang tinggi selama 60 hari kampanye kemarin.
Baca juga: Bupati Aep Komitmen Prioritaskan Guru Honorer Karawang Jadi PPPK
“Saya yakin masyarakat saat ini sudah memiliki preferensi siapa yang akan dipilihnya setelah 60 hari masa kampanye yang telah disediakan kemarin,” kata Dian.
Dian meminta warga Karawang untuk datang dan berbondong ke TPS ditanggal 27 November 2024 nanti. “Biarkan warga tenang dan nyaman untuk memilih di tanggal 27 nanti. Sehingga tercipta demokrasi yang lebih berkualitas,” kata dia. (*)








