KARAWANG – Berikut ini profil Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh yang akan menggantikan posisi Bupati Cellica Nurrachadiana.
Seperti diketahui, Cellica Nurrachadiana harus mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karawang lantaran maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.
Secara otomatis, Aep Syaepuloh akan diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang hingga periodesasinya berakhir tahun 2024.
Baca juga: Cellica Nurrachadiana Mundur, Aep Syaepuloh Jadi Plt Bupati Karawang, Ini Jadwalnya
Menghimpun dari berbagai sumber, berikut profil Wabup Karawang, Aep Syaepuloh:
Aep Syaepuloh merupakan sosok asli dan kelahiran Karawang pada 7 Oktober 1978. Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Aep mencapai Rp 400,8 miliar dan masih dalam proses verifikasi.
Aep mengenyam pendidikan hingga jenjang Sarjana. Sosok pejabat ‘Crazy Rich’ tersebut mengenyam pendidikan tingkat sekolah dasar di SD Anggadita 1 Klari kemudian melanjutkan di SMP Suryadarma Bandar Lampung.
Baca juga: Siasat Wabup Karawang Hadapi Harga Telur yang Meroket
Setelah itu, Aep melanjutkan di SMA Negeri 2 Karawang dan pendidikan tinggi dengan Jurusan Ekonomi.
Berkaitan dengan pengalaman organisasinya, Aep pernah menjabat sebagai Dewan Pembina BPC HIPMI Karawang, Dewan Pembina HDCI Karawang, Ketua HDCI Karawang, Dewan Pembina KADIN Karawang, Ketua KWARCAB Pramuka Karawang, Anggota Organisasi Jabar Bergerak Karawang, Anggota Organisasi Karawang Peduli, dan Anggota Organisasi Warung Sedekah (WS) Karawang.
Soal karir, Aep Syaepuloh menjabat sebagai pemilik atau Direktur PT Bintang Jaya Pratama Indonesia, Komisaris PT Swastika Tunggal Pratama dan Direktur atau pemilik PT Tri Panca Indonesia.
Selain bidang konstruksi, perusahaannya juga bergerak di bidang rental alat berat, general supplier, ekspedisi, hingga membangun properti.
Sumber kekayaannya diketahui berasal dari perusahaan tersebut karena sebelum terjun ke politik, Aep merupakan pengusaha sukses. Aep mengikuti Pilkada serentak pada 2020 di Karawang dan saat itu diusung oleh Partai Demokrat, PKS, NasDem, dan Golkar.
Baca juga: NasDem Karawang Tawarkan 9 Sosok yang Layak Dampingi Aep Syaepuloh di Pilkada 2024
Kepastian Aep Syaepuloh gantikan Bupati Cellica Nurrachadiana yang maju nyaleg itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat nomor 6202/00.03.02/Pemotda ke Menteri Dalam Negeri tentang usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota tidak ada usulan calon Penjabat untuk memimpin Karawang.
Menurut Aep, secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasinya. Makanya dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.
“Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya massih ada,” katanya. (*)









