
Di samping itu, Ganjar menekankan, negara harus mengawal warga negaranya untuk menggunakan akses internet secara bijak.
Ia mengajak kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran-tawaran di internet yang menjerumuskan seperti judi online atau pinjaman online.
Baca juga: Didapuk Jadi Ketua TKD Karawang, Cellica Nurrachadiana Pede Prabowo-Gibran Raih 65 Persen Suara
“Ojek boleh online, jualannya boleh online, tapi judi online gak boleh, termasuk pinjol,” tegasnya.
Berhubung sudah banyak masyarakat yang terjerat kasus judi dan pinjaman online, solusi yang Ganjar tawarkan adalah mengedukasi masyarakat untuk memahami literasi keuangan.
“Masyarakat yang pertama harus diedukasi, judi online harus disikat, edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa memahami literasi keuangan sehingga kita bisa mengarahkan kepada lembaga keuangan yang kredibel,” ujarnya.
“Inilah ruang pendidikan yang pertama harus (diedukasi), agar mereka tidak mudah tergoda tawaran-tawaran. Karena nanti itulah yang buat mereka merugi, jadi pendidikan literasi keuangan memang perlu dilakukan,” pungkasnya. (*)








