PURWAKARTA – Program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menjadi solusi atas krisis hunian nasional, tetapi juga membuka akses kepemilikan rumah yang lebih merata hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Purwakarta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata upaya pemerataan dan keadilan sosial dalam pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menyampaikan bahwa dari total alokasi 10.000 unit rumah untuk Jawa Barat dalam program 3 juta rumah, Kabupaten Purwakarta mendapatkan jatah 1.000 unit.
Baca juga: Roadshow KPK 2025: Desa Kiarapedes Jadi Lokasi Penguatan Budaya Antikorupsi
“Untuk tahun ini, tahap pertama akan dibangun sebanyak 300 unit rumah di Purwakarta,” ujar Norman saat ditemui pada Selasa (15/7/2025).
Program ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan non-ASN yang belum memiliki rumah serta belum pernah menerima bantuan pembiayaan dari pemerintah.
Norman menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program nasional ini.
“Program 3 juta rumah ini memberi harapan nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” tegas Norman.
Di tingkat provinsi, realisasi program 3 juta rumah dikawal melalui kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bank bjb, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Skema yang digunakan adalah Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Komitmen pelaksanaan program ini juga ditunjukkan secara simbolis oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang pada Minggu (13/7/2025) menyerahkan 100 unit rumah subsidi kepada penerima manfaat dalam seremoni di Stadion Sijalak Harupat, Bandung, menjelang penutupan Piala Presiden 2025.
Baca juga: Videotron Rp 1,7 Miliar di Karawang Berpotensi Jadi Lahan Cuan Daerah
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, Pemkab Purwakarta memandang program 3 juta rumah sebagai peluang strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Program ini bukan hanya soal bangunan rumah, tetapi soal membangun stabilitas sosial, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara, dan menciptakan masa depan yang lebih layak,” tutup Norman. (*)









