KARAWANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mencatat, jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Karawang 2024 mencapai 10.154 orang. Dari jumlah tersebut, 1.115 orang dinyatakan tak memenuhi syarat alias TMS.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi, Nendi Sopandi menyampaikan, formasi CPNS 2024 di Karawang tersedia sebanyak untuk 294 orang, 244 formasi untuk tenaga teknis dan 50 formasi untuk tenaga kesehatan.
Nendi melanjutkan, meski formasi tersedia hanya 294, masyarakat Karawang yang mendaftar, jumlahnya cukup membludak.
Baca juga: 250 Hektare Sawah di Kutawaluya Karawang Gagal Panen Gegara Diserang Hama Tikus
“Jumlah kebutuhan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2024 sebanyak 294,” ujarnya pada Kamis, 26 September 2024.
Diterangkan Nendi, khusus peserta yang TMS tersedia prosesi masa pemberian sanggahan. Pada tahap sanggah tersebut ada 501 orang peserta tms yang ikut serta.
Hingga masa sanggah ditutup, lanjut dia, hanya ada 25 peserta TMS yang berhasil mengubah status menjadi memenuhi syarat (MS).
Baca juga: Serahkan SK CPNS, SPK PPPK dan SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Aep: Selamat Mengabdi untuk Karawang
“Akan diubah statusnya dari TMS ke MS. Tetapi hanya 25 yang beralih jadi ms, karena kalau kesalahan dari pelamar tetap kita TMS kan,” katanya.