
KARAWANG – Sebanyak 14 ruang kelas serta satu ruang labotarium ilmu pengetahuan alam dan satu mushola di SMPN 5 Karawang Barat diresmikan penggunaannya pada Senin, 13 Januari 2025.
Seluruh fasilitas di sekolah tersebut telah direnovasi menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.
Kepala SMPN 5 Karawang Barat, Abdul Karim, mengatakan, pembangunan renovasi fasilitas sekolah itu dilaksanakan pada bulan Agustus dan rampung pada 31 Desember 2024.
“Mari kita maknai gedung yang baru direnovasi ini dengan semangat yang baru juga dalam memgemban tugas kita sebagai pihak yang berupaya mencerdaskan anak bangsa. Kini, setelah diresmikan pola pembelajaran kembali normal, setelah sebelumnya berganti jam belajar karena ruang kelas yang sedang direnovasi,” kata Abdul Karim.
Sementara, pelaksana Bidang Pendidika Dasar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karawang, Kasman Sutisna, mengatakan, SMPN 5 Karawang Barat menjadi sekolah yang pertama melakukan peresmian setelah mendapat anggaran DAK 2024 dari pemerintah.
Kasman mengungkap, ada 11 sekolah dasar dan 8 sekolah menengah pertama di Karawang yang menerima DAK tahun 2024.
Baca juga: Kreatif, Siswa SDN Karawang Wetan III Sulap Barang Bekas Jadi Karya Seni
“Setepah melaksanakan pembangunan ini dengan sukses, menyisakan satu kegiatan lagibyang harus ditepuh, yatu pemeriksaan dari BPK dan Inspektorat. Kami sampaikan beribu terimakasih atas kerjasama seluruh komponen menyukseskan program pemerintah ini. Dimulai dari pengisian data Dapodik Sanpras, hingga hasilnya muncul kebutuhan yang diatur pemerintah, yaitu 14 kelas, satu ruang labotarium dan mushola,” kata Kasman.
Di samping itu, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) SMPN 5 Karawang Barat, Agus Sanusi menambahkan, pihaknya meminta seluruh element masyarakat baik tenaga pengajar maupunbsiswa dan siswi di sekolah untuk menjaga dan memelihara gedung sekolah yang telah direnovasi.
“Titip kepada semua komponen sekolah untuk merawat dan menggunakan geeung sekolah ini dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (*)