
KARAWANG – Sebanyak 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjalani rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dalam pelantikan yang digelar di Plaza Pemda II Karawang pada Jumat, (19/6).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. ASN yang dilantik terdiri dari pejabat administrator, pengawas, jabatan fungsional, camat, lurah, hingga koordinator wilayah pendidikan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus penyegaran birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal.
Baca juga: MBG Libur, Harga Pangan di Karawang Kompak Turun
“Alhamdulillah ada hampir 140 lebih ASN yang dilantik. Ini bagian dari penyegaran organisasi, ada yang rotasi dan ada juga yang promosi,” kata Aep.
Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para ASN yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Aep menegaskan, rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemkab Karawang tidak dipungut biaya dan tidak ada praktik jual beli jabatan.
Baca juga: Program Bupati Karawang: Anak Petani Bakal Dapat Beasiswa Kuliah di Fakultas Pertanian Unsika
“Saya berulang kali menegaskan bahwa tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Ini murni berdasarkan kinerja, kemampuan, dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aep juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pimpinan perangkat daerah dan seluruh ASN guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, ia turut menyoroti sektor pendidikan menjelang pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB). Aep meminta seluruh pihak menjalankan proses penerimaan secara profesional dan tidak memberatkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin menjelaskan, pelantikan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).








