Beranda Headline 156 Bangli di Karawang Barat Masih Ngeyel Tak Bongkar Mandiri, Hari Ini...

156 Bangli di Karawang Barat Masih Ngeyel Tak Bongkar Mandiri, Hari Ini Dibongkar Paksa

156 bangli di karawang barat
Sebanyak 156 bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan menuju gerbang Tol Karawang Barat mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3 dari Satpol PP Karawang pada Senin, 24 November 2025. 

KARAWANG – Sebanyak 156 bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan menuju gerbang Tol Karawang Barat mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3 dari Satpol PP Karawang pada Senin, 24 November 2025.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta menerangkan, sebelumnya ada sebanyak 179 bangunan liar di wilayah tersebut yang telah mendapat SP2. Saat ini masih tersisa 156 bangli yang dikenakan SP3.

Berdasarkan pantauan, sejumlah pemilik bangunan liar tersebut sudah mulai membongkar secara mandiri usai diberi SP3 oleh Satpol-PP.

Baca juga: Nelangsa Warga Tinggal di Tanah Pengairan Karawang: Dulu Beli Rp 200 Juta, Kini Pasrah Dibongkar

“Jika hari ini tidak dibongkar mandiri, maka pembongkaran paksa akan dilakukan kemudian hari. Hari ini kami memberikan SP3 kepada 156 pemilik Bangli,” ujarnya.

Tata mengatakan, beberapa bangunan liar seperti warung madura dan bengkel sudah mulai membongkar. Namun, kata dia, ada beberapa pemilik bangli yang masih bandel.

Tata mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan atas instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat melakukan sidak pada Senin, (17/11) lalu.

Karena itu, lanjut dia, penertiban kawasan tersebut juga merupakan bagian dari agenda penataan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Barat.

“Penertiban nanti dilakukan oleh Satpol PP Jawa Barat. Untuk jadwal pembongkaran, besok kami akan rapat dengan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dan DPUPR Provinsi yang rencana dihadiri pak Gubernur,” katanya.

Baca juga: Geger Penemuan Kerangka Manusia di Saluran Irigasi Karawang, Polisi Jelaskan Begini

Salah satu pemilik lapak bangli, Nor Yekin (35) menyatakan akan mematuhi kebijakan penertiban dari pemerintah. Ia sendiri memiliki bangunan yang digunakan untuk usaha pengolahan limbah.

“Saya sudah tidak ngeyel kan, disuruh bongkar ya bongkar,” katanya.