
Nor Yekin menyoroti, bahwa masih banyak lapak yang belum melakukan pembongkaran dan masih berdiri utuh di sebrang lapak miliknya.
Ia berpendapat bahwa jika pemerintah ingin menjadikan Karawang bersih dan aman, maka penertiban harus dilaksanakan secara menyeluruh.
“Tapi saya minta keadilan, yang disebelah kenapa masih utuh. Kalau sampai besok tidak dibongkar, berarti tidak ada keadilan,” tegasnya.
Baca juga: Enam Agama Bersatu di Karawang: Tolak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Ia sendiri sudah menjalankan usaha limbah sejak 2 tahun yang lalu. Selain menjadi sumber pencaharian sehari-hari, lokasi tersebut juga ia gunakan sebagai tempat tinggal bagi keluarga kecilnya.
Setelah pembongkaran dilakukan, Nor Yekin sendiri belum memiliki tujuan pasti untuk membuka usaha kembali. Sementara waktu, ia berencana mencari kontrakan dan menitipkan barang-barang usahanya kepada kerabat terdekat.
“Batas pembongkaran mandiri hari ini, katanya kalau sampai besok belum beres, akan dirubuhkan Satpol-PP,” tutupnya. (*)








