Beranda Headline 19 MWC Gugat Ketua Terpilih PCNU Karawang ke PBNU, Ada Apa Nih?

19 MWC Gugat Ketua Terpilih PCNU Karawang ke PBNU, Ada Apa Nih?

Abdul Majid, Inisiator 19 MWC yang menggugat ketua terpilih PCNU Karawang, Ahmad Ruhyat Hasby ke PBNU.

KARAWANG – Konfercab PCNU (Pengurus Cabang Nahdatul Ulama) Karawang ke-21 yang sudah digelar pada 25-26 Maret 2022 di Ponpes Attarbiyah, Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang lalu, ternyata berbuntut ketidakpuasan para MWC (Majlis Wakil Cabang) Nahdatul Ulama (NU) di Kabupaten Karawang.

Tercatat, 19 perwakilan MWC NU di Kabupaten Karawang, pada 18 April 2022 lalu mengadukan dugaan kecurangan pelaksanaan konfercab ke PBNU (Pengurus Besar Nahdatul Ulama) di Jakarta.

Abdul Majid, Inisiator penolakan hasil Konfercab ke-21 PCNU Karawang mengatakan, kedatangan 19 perwakilan MWC ke PBNU merupakan tindaklanjut surat pengaduan tertanggal 16 April 2022, perihal pernyataan penolakan hasil Konfercab NU ke-21 Kabupaten Karawang ke PWNU (Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama) Jawa Barat pada Tanggal 16 April 2022 lalu.

Diketahui, dalam konfercab salah satu PCNU tertua di Jawa Barat itu, kembali terpilih KH Nandang Qusaeri sebagai Rois Syuriah & KH Ahmad Ruhyat Hasby sebagai Ketua Tanfidziyah.

Adapun tuntutan ke 19 MWC, kata Majid, adalah menolak Hasil Konfercab dimaksud yang telah direkomendasikan oleh PWNU Jawa Barat.

Baca juga: Sah! KH Ahmad Ruhyat Hasby Kembali Terpilih Pimpin PCNU Karawang 2022-2027

Alasan penolakan, beber Majid, karena pelaksanaan konfercab dinilai penuh dengan kecurangan. Dimulai sejak dari pemilihan tempat, penunjukan panitia pelaksana, penyusunan tata tertib Konfercab dan pengkondisian calon  Ahwa serta Rois terpilih, yang kemudian diminta untuk mengeluarkan hak Veto.

Kemudian, ketika dikirimi surat PWNU Jawa Barat tidak Melakukan proses tabayun atau klarifikasi dan verifikasi atas penyampaian aspirasi dari para MWC, baik secara langsung, maupun melalui Surat keberatan dari para MWC yang menolak hasil Konfercab.

“Secara tertulis kami menuntut agar PBNU membentuk tim khusus untuk mengkaji atas hasil konfercab di Karawang. Kemudian, menunjuk/mengangkat Caretaker Ketua PCNU Karawang untuk secepatnya di laksanakan Konfercab Ulang PCNU Kabupaten Karawang, yang pelaksanaannya di Kantor PBNU Jakarta,” kata Majid kepada wartawan, Rabu (25/05).

Majid juga menyebutkan, secara detail dugaan kecurangan pada pelaksanaan Konfercab PCNU ke-21 Kabupaten Karawang sudah dibeberkan ke PBNU disertai bukti-bukti pendukungnya.

“Secepatnya kami menunggu tindaklanjut dari PBNU,” cetusnya.