KARAWANG – Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan Operasi Patuh Lodaya 2023. Hasilnya, 2.898 pengendara terkena tilang via ETLE Mobile.
KBO Satlantas Polres Karawang, Iptu Anwarudin mengatakan, dari ribuan pelanggar, 2.328 di antaranya merupakan pengendara motor. Mereka ditilang karena tak pakai helm, melawan arus, dan main ponsel saat berkendara.
Kemudian untuk kendaraan roda empat sebanyak 578 pengendara. Paling banyak tidak mengenakan safety belt, melawan arus, dan main gawai sembari berkendara. Ada pula 24 pelanggaran karena berkendara dalam pengaruh alkohol.
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya di Purwakarta, 58 Pelanggar Kena Tilang ETLE
Foto pelanggaran via ETLE Mobile anggota Satlantas secara otomatis terkirim ke dasbor sistem untuk diverifikasi oleh unit tilang dan pencocokan antara nomor mesin dengan pelanggar. Kemudian surat tilang dicetak.
Surat tilang dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan. Dalam surat dijelaskan jenis pelanggaran, foto saat melanggar, dan tata cara pembayaran.
“Dalam surat tertera cara pembayarannya. Setelah melakuan melakukan verifikasi via web nanti akan ada barcode BRIVA untuk membayar,” kata Anwar.
Baca juga: Intip Desain Jembatan Walahar Karawang Senilai Rp 51 Miliar
Jika tak kunjung dibayar hingga dua pekan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis terblokir.
Jika tak merasa melanggar namun mendapat surat pemberitahuan tilang, kata Anwar, masyarakat dipersilahkan mendatangi bagian tilang Polres Karawang untuk konfirmasi.
“Nanti kita bantu untuk verifikasi di e-tilang,” kata Anwar. (*)