
KARAWANG — Sebanyak 220 unit becak listrik disiapkan untuk para penarik becak lanjut usia (lansia) di Kabupaten Karawang. Bantuan dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang itu diprioritaskan bagi pengayuh becak yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Calon penerima bantuan diprioritaskan bagi penarik becak berusia di atas 55 tahun yang masuk dalam kelompok kemiskinan desil 1 hingga 4.
Baca juga: MBK Ventura Santuni 230 Anak Yatim dan Lansia, Layani 60 Ribu Nasabah Perempuan di Karawang
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan pendataan calon penerima dilakukan melalui verifikasi lintas instansi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Sasarannya kita sesuai data, sesuai data pengendara becak yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dan kita juga sinkronkan dengan Dinas Sosial. Salah satu persyaratannya mereka harus di atas usia 55 tahun dan berada di desil 1 sampai 4,” ujar Muhana, Senin (21/9/2026).
Sebelum becak listrik disalurkan, para calon penerima akan terlebih dahulu mendapat pelatihan pengoperasian. Hal itu dinilai perlu mengingat sebagian besar penerima merupakan lansia yang selama ini terbiasa menggunakan becak manual.
“Nanti rencana kita akan ada pelatihan dulu. Karena belum tentu yang usia 55 tahun itu bisa mengoperasikan becak listrik. Kalau becak manual mungkin mereka pada bisa,” katanya.
Menurut Muhana, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban fisik para penarik becak lansia sekaligus membantu meningkatkan perekonomian mereka.
Baca juga: Kolaborasi Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya HUT ke-393
“Bantuan dari pemerintah pusat, agar dapat membantu perekonomian para penarik becak yang lansia. Jadi kita memprioritaskan mereka,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Karawang akan berperan dalam penyediaan sarana pelatihan. Sementara jadwal pelatihan dan penyaluran becak listrik masih menunggu keputusan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional selaku pihak penyelenggara.
“Penyalurannya nunggu keputusan dari pihak yayasan,” pungkas Muhana. (*)








