Beranda Regional 25 Siswa Bintara Latihan Kerja di Polres Cianjur

25 Siswa Bintara Latihan Kerja di Polres Cianjur

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Sebanyak 25 siswa bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat tahun angkatan 2018 melaksanakan latihan kerja di Polres Cianjur. Latihan kerja yang diikuti siswa bintara itu dilaksanakan sejak Kamis (15/2/2018) hingga Kamis (22/2/2018) mendatang.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah SIK, MH melalui Kasubag Humas, AKP Dadan Nugraha, mengatakan, 25 siswa bintara itu merupakan siswa angkatan 37 SPN Polda Jawa Barat. Dalam masa latihan kerja di Polres Cianjur, ucap Dadan, para siswa bintara itu diberikan pelatihan serta pembelajaran tentang berbagai fungsi teknis yang ada di Kepolisian.

Dadan menyebutkan, ada lima fungsi umum Kepolisian, yaitu Binamitra, Samapta, Lalulintas, Intel, dan Reserse Kriminal (Reskrim). “Pelatihan kerja ini nantinya sebagai bekal untuk para siswa ketika mereka sudah menyelesaikan pendidikan di SPN Polda Jawa Barat dan siap untuk diterjunkan sebagai anggota Polri,” kata Dadan, kepada wartawan, Selasa (20/2/2018).

Dijelaskan Dadan, selain tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Anggota polisi juga sebagai penolong dan sahabat masyarakat. “Pahami tugas dan fungsi pokok sebagai seorang anggota Polri, agar saat terjun ditengah masyarakat mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Sebab, mereka akan menghadapi tugas-tugas Polri yang kedepannya sudah pasti akan semakin berat,” jelasnya.

Selain itu, Dadan menambahkan, para siswa bintara itu juga agar memperhatikan perhatikan performance, jaga nama baik diri, kesatuan dan organisasi, hindari pelanggaran apalagi tindak pidana.

Sementara itu, Selasa (20/2/2018) puluhan siswa bintara itu diberikan materi UULAJ no 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Aipda Ijang Purnama Bhakti, anggota Satlantas Polres Cianjur menuturkan, pemberian materi itu untuk menambah wawasan dan pengalaman bagi para siswa terkait lalulintas.“Dalam kesempata tersebut, kami berikan materi tatacara pengisian balnko tilang, tata cara memberhentikan pelanggar, pengenalan apliksi e-tilang, tatacara pengisian data pelanggar di aplikasi e-tilang, dan implementasi cara penilangan,” tutur Ijang. (KB)