KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sebanyak 27 ribu orang diklaim telah mengumpulkan KTP dan menandatangani petisi undangan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia untuk mengusut kasus-kasus pembangunan di Karawang, terutama kasus mangkraknya Gedung Pemda II.
Iwan Somantri, salah satu inisiator pengumpulan petisi, yang juga Direktur Yakiki (Yayasan Kita-Kita) menegaskan, pengumpulan petisi adalah puncak kekesalan masyarakat.
“Kita sudah tidak percaya pada aktivis-aktivis yang selama ini melaporkan tapi tidak ada tindak lanjut, maka biarkan rakyat yang bekerja,” kata Iwan, Jumat (22/3).
Iwan bersama Presidium Majelis Rakyat Karawang dan Karawang Guyub menyoroti beberapa hal, terutama kasus mangkraknya Gedung Pemda II.
Pertama adalah kasus pencurian yang dilakukan buruh proyek Pemda II. Para buruh diketahui mencuri lantaran upah mereka belum dibayar. Menurut Iwan, angka kerugian Rp 3 miliar tidak masuk akal. “Berapa yang bisa diangkut tersangka menggunakan sepeda motor? Mestinya, penyelidikan tidak berhenti pada kenapa mereka maling, tapi berlanjut pada mengapa upah mereka tidak dibayar,” kata Iwan.
Selanjutnya, Iwan menyoroti soal mangkraknya Gedung Pemda II. Bahkan sampai upah buruh tidak dibayar. “Kemudian, dasar pemikiran membuat kantor Pemda II itu apa? Mengapa tidak mengoptimalkan gedung-gedung Pemda yang lama?”
Anggota DPRD Karawang, menurut Iwan, sudah lemah fungsi pengawasannya. Sebab bisa meloloskan mega proyek seperti Gedung Pemda II, proyek Karangpawitan, dan alih fungsi RDB (Rumah Dinas Bupati). “DPRD ngoceh atuh,” kata Iwan berapi-api.
Rekening dan aliran dana para pejabat pun, menurut Iwan harus diperiksa. “Kami sepenuhnya menyerahkan ke KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memeriksa rekening pejabat,” katanya.
Iwan masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut membuat petisi. “Tadinya kami buka di 30 kecamatan. Tapi sekarang semua dipusatkan di Perumahan Jomin Estate, Blok A, nomor 5,” tutupnya. (fzy)