Beranda Headline 3 Objek Bersejarah di Karawang Bakal Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Salah Satunya...

3 Objek Bersejarah di Karawang Bakal Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Salah Satunya SD Peninggalan Belanda

Objek cagar budaya karawang
Tampak luar kondisi bangunan SD Negeri Pisang Sambo 1 Karawang.

KARAWANG – Tiga objek diduga cagar budaya di Karawang sedang diperjuangkan pemerintah daerah untuk dijadikan situs cagar budaya resmi. Salah satunya SD Negeri Pisang Sambo 1 Karawang, sekolah warisan kolonial Belanda.

Ketiga objek tersebut antara lain tempat peristiwa pembantaian Rawagede, Kantor Kewedanan Rengasdengklok dan SD Negeri Pisang Sambo 1.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (TACB Disparbud) Karawang, Obat Subarja menyebutkan, 3 objek diduga cagar budaya tersebut menjadi prioritas karena dianggap penting dan bersejarah.

“Tim TACB baru mendapat SK 3 bulan lalu, begitu kami ditetapkan sebagai TACB Karawang, pekerjaan pertama kami itu berusaha untuk menetapkan 3 objek diduga cagar,” ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Terutama, ia menekankan SD Negeri Pisang Sambo 1 yang merupakan peninggalan Belanda. Sekolah tersebut merupakan warisan peninggalan jaman kolonial akibat politik etis.

Penting untuk dijadikan cagar budaya agar sekolah tersebut bisa direnovasi dan terlindungi.

“SD Pisang Sambo 1 itu melahirkan tokoh-tokoh salah satunya Saan Mustofa. Sekarang kondisinya sudah usang dan tidak bisa asal direnov karena objek tersebut peninggalan sejarah,” jelas Obat.

Kata Obat, kalaupun nantinya harus direnovasi, syarat utamanya SD Pisang Sambo harus menjadi cagar budaya dulu, kemudian bisa diperbaiki sesuai SOP.

1
2
Artikel sebelumnyaBerusia Lebih dari Seabad, Kondisi Sekolah Peninggalan Belanda di Karawang Amat Memprihatinkan
Artikel selanjutnyaTPA Jalupang Karawang Terbakar Hebat, Diduga Dipicu Terik Matahari