KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali memberikan bantuan pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) atau anak putus sekolah yang melanjutkan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Tahun ini, sebanyak 3.018 anak akan menerima bantuan pendidikan tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Sutarman, mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk membantu anak-anak yang sebelumnya tidak melanjutkan pendidikan agar tetap dapat mengenyam pendidikan melalui jalur nonformal.
Baca juga: Bapak dan Anak di Karawang Kompak Curi Motor dalam 2 Hari, Berujung Diborgol Polisi
“Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberikan beasiswa bagi anak putus sekolah atau anak yang tidak melanjutkan sekolah. Mereka melanjutkan pendidikan melalui PKBM,” kata Sutarman.
Menurut Sutarman, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan pada akhir 2026. Bantuan diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik selama mengikuti pembelajaran di PKBM.
Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Peserta didik Paket A mendapatkan bantuan sebesar Rp1.310.000, Paket B sebesar Rp1.500.000, sedangkan Paket C sebesar Rp1.800.000.









