KARAWANG – Sebanyak 338.700 batang rokok ilegal di Karawang berhasil dirazia oleh tim Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karawang. Klari dan Lemahabang menjadi Kecamatan dengan hasil razia terbanyak.
Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah menyampaikan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah melakukan razia rokok ilegal sebanyak 6 kali.
Razia ini, lanjut dia, masih akan tetap dilakukan. Tim Pol PP akan menyisir semua warung, distributor hingga jasa pengiriman logistik.
Baca juga: Geger TKW asal Karawang Disiksa di Arab Saudi, Tangan-Kaki Disetrika, Wajah Dipukul hingga Lebam
“Masih ada 9 kali lagi ke warung-warung, distributor dan termasuk jasa pengiriman logistik,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Ia memaparkan, razia terbaru dilaksanakan pada Rabu, 25 September 2024 dan pihaknya berhasil menyita rokok ilegal berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan ragam merk.
Baca juga: Tak Diberi Rokok, Gerombolan Preman Aniaya Pegawai Minimarket di Karawang
“Rokok yang disita operasi pada hari Rabu, 25 September 2024 sebanyak 136.700 batang rokok ilegal. Jenis rokoknya SKM berbagai merk,” paparnya.