Sejauh ini, pihaknya telah menyisir ke beberapa kecamatan, diantaranya; Klari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, Rengasdengklok, Purwasari dan Kutawaluya.
Dijelaskan Adi, rokok ilegal terbanyak ditemukan pihaknya di 2 kecamatan yakni Kecamatan Klari dan Lemahabang.
Baca juga: Berkas Sudah P21 Sejak 2023, Kapan Kasus Penipuan Penerimaan Polri di Karawang Akan Disidang?
“Di Klari 300 ribuan, Lemahabang 13.000,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, rokok ilegal tersebut telah diamankan oleh Kantor Bea Cukai Purwakarta, dengan jumlah hasil razia, totalnya sebanyak 338.700 batang rokok.
“Total keseluruhan 338.700 batang rokok ilegal yang berhasil kami amankan, dan razia ini masih akan tetap berlanjut,” tutupnya. (*)