
“Penajaman prioritas wilayah ini bertujuan agar intervensi anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah pesisir dan daerah dengan kondisi sekolah yang relatif lebih ekstrem,” jelasnya.
Rencana pada tahun 2026 mendatang, rehabilitasi akan difokuskan di wilayah Dapil 2 meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta, dan Cilebar
Wawan berharap, capaian rehabilitasi dan pembangunan sarpras pendidikan sepanjang 2025 menjadi kontribusi penting dalam mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan layanan pendidikan di Karawang.
“Dengan capaian ini, kami berharap sekolah-sekolah memiliki lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung pengembangan potensi peserta didik secara optimal,” pungkasnya. (*)








