Beranda Headline 5 Fakta Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Karawang, Nomor 3 Menyayat...

5 Fakta Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Karawang, Nomor 3 Menyayat Hati

Fakta ayah perkosa anak
5 fakta ayah perkosa anak di Karawang. Akibat perbuatan bejatnya, pelaku R kini terancam hukuman kebiri.

KARAWANG – Polisi telah menangkap pria berinisial R (43), seorang ayah berprilaku bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di rumah kontrakannya di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Berikut sederet fakta yang terungkap dari kasus ayah perkosa anak kandung hingga melahirkan di Kabupaten Karawang.

1. Melahirkan tanpa suami

Kasus pemerkosaan anak kandung itu terungkap berawal dari kecurigaan tetangga terhadap korban yang hamil hingga melahirkan tanpa kehadiran suami.

Ketika didesak oleh warga di mana suaminya, korban akhirnya mengaku bahwa janin yang selama ini dikandungnya adalah hasil perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung hingga 75 Kali: Saya Khilaf

“Kasus ini terungkap dari laporan warga Batujaya bahwa ada seorang wanita melahirkan tanpa memiliki suami,” kata Wirdhanto.

2. Diperkosa sebanyak 75 kali

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah memperkosa anak kandungnya sebanyak 75 kali. Perbuatan bejat itu dilakukan selama 7 tahun sejak tahun 2016 lalu.

“Selama 7 tahun korban sering digauli oleh ayahnya sejak tahun 2016. Ketika itu korban berusia empat belas tahun,” ungkap Wirdhanto dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/2/2023).

Saat menyetubuhi korban, pelaku kerap mengancam korban dengan kata-kata, “Jangan bilang siapa-siapa, kalau misalkan bilang bapak bakal pukul bahkan bisa bunuh mamah,” ucap Wirdhanto menirukan ancaman pelaku terhadap korban.