Beranda Regional 500 Juta untuk Penanganan TKI, Bupati Cellica: Bentuk Antisipasi

500 Juta untuk Penanganan TKI, Bupati Cellica: Bentuk Antisipasi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Sekitar kurang lebih Rp. 500 juta dianggarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang yang bermasalah.

 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna saat dimintai tanggapannya kaitan TKI asal Karawang, yang dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Irak. Serta, sempat viral dimedia sosial.

“Saya menyediakan anggaran Rp. 500 juta, namun anggaran ini nantinya digunakan sesuai kebutuhan,” katanya.

Dijelaskan Bupati, anggaran tersebut kemungkinan saja bisa menjadi Silpa karena penggunannya dilakukan sesuai kebutuhan.

“jika memang ada yang harus kita pulangkan, kita sudah siapkan anggarannya, kita gunakan anggaran kita, bisa kemungkinan Silpa, karena belum tentu juga ada kasus kejadian sepeti ini,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, anggaran ini dialokasikan penggunannya sebagai bentuk antisipasi.

Pasalnya, dalam kasus pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Wanita (TKW) yang sakit dinegara tempat dia bekerja beberapa waktu lalu, dirinya harus menggunakan anggaran pribadinya untuk memulangkan TKW tersebut.

“Karena sebelumnya pernah ada kasus TKI kita yang sakit yang akhirnya minta dipulangkan dan kita pulangkan, karena tidak ada anggaran, saya menggunakan anggaran saya pribadi, karenanya saya anggarkan,” katanya lagi menjelaskan.

Kaitan dengan TKW asal Karawang yang bekerja di Irak dan diduga menjadi korban TPPO, Bupati menyatakan pihaknya melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, sudah meminta untuk berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak BNP2TKI. Tinggal menunggu jawabnya.

“Dalam waktu dekat, secepatnya, karena surat permohonan pemulangan sudah dilayangkan sejak bulan juni 2019 lalu sebelum ada vidio itu viral dan sudah ditindaklanjuti berdasarkan pelaporan pihak keluarga kepada BNP2TKI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI),” jelasnya.

Namun Bupati juga tidak bisa memastikan apakah TKW ini pulang, dikarenakan, Keberangkatan TKW ini lakukan secara unprosedural. Dan prosedur pemulangan TKI ini adalah kewenangan pemerintah pusat dengan pihak BNP2TKI dan Pihak KJRI.

Akan tetapi ditegaskannya, Pemkab Karawang yang pasti sudah berupaya, karena ini adalah warga masyarakat Karawang, meski mereka berangkat secara unprosedural yang kemudian menjadi kendala.

“Tapi kami menyiapkan anggaran bila memang sudah bisa dipulangkan, Anggarannya terpakai atau tidak namun yang pasti anggarannya sudah kami persiapkan untuk tiket kepulangan juga penjemputan dibandara selebihnya kami masih menunggu jawaban dari pihak BNP2TKI dan KJRI,” terangnya. (Nna/dhi)