
KARAWANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang menjadi pusat pelaksanaan hybrid pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu Formasi 2024 untuk lima daerah di Jawa Barat, Kamis (27/11/2025).
Kemenag Karawang dipercaya menjadi tuan rumah bagi total 51 PPPK dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Purwakarta, dan Subang yang mengikuti pelantikan serentak secara nasional. Lima peserta dari jumlah tersebut bertugas di Kemenag Karawang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi atas penunjukan Karawang sebagai tuan rumah pelaksanaan hybrid regional.
Baca juga: DPRD Karawang Soroti Siswi SD Jadi Korban Bullying, Minta Disdikpora Investigasi
“Walaupun Karawang hanya lima orang, terima kasih karena telah menunjuk Karawang menjadi tuan rumah. Kesempatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus reuni dengan teman-teman semua,” terang H. Sopian, Kamis (27/11/2025).
Ia mengingatkan pentingnya mensyukuri amanah negara sebagai PPPK.
“Hari ini kita mendapat kenikmatan luar biasa. SK PPPK ini sudah dinanti bertahun-tahun. Siapa dulu kita, bagaimana perjuangannya, dan hari ini negara mengangkat kita sebagai PPPK. Syukuri nilai ini dan jalankan dengan disiplin.”
Baca juga: Pembongkaran Bangli di Karawang Barat Jadi Salah Satu Prioritas Pemprov Jabar
Dalam sambutannya, ia juga menuturkan beberapa kisah pegawai yang dahulu mengalami kesulitan ekonomi—bahkan sempat bekerja serabutan—hingga akhirnya menjadi PPPK.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ohan Burhan, M.Pd., turut hadir dan memberikan arahan. Ia menyebut pelaksanaan hybrid di Karawang sangat strategis karena wilayah ini mudah dijangkau dari Bekasi, Purwakarta, dan Subang.
Dalam arahannya, Ohan menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas.








