KARAWANG – Sebanyak 6 ribu pelaku UMKM di Karawang yang terimbas kenaikan harga BBM akan terima bantuan langsung tunai (BLT) BBM akhir tahun ini.
Stimulan untuk pelaku usaha itu demi meredam inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Ade Sudiana mengatakan nilai bantuan yang akan dikucurkan sebesar Rp 600 ribu.
Jika ditotal, dana yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat itu senilai Rp 3,6 miliar.
Baca juga: Realisasi PAD Minim, Dinas Perikanan Karawang Mau Panggil 12 Pengelola TPI
“Kompensasi BBM ini rencananya digulirkan selama tiga bulan, dari Oktober sampai Desember 2022 dengan besaran Rp 200 ribu tiap bulannya,” ungkap Ade, Rabu (27/10/2022).
Ia menuturkan, data 6 ribu tersebut merupakan pelimpahan dari 26 ribu pelaku usaha yang sempat diusulkan Dinkop Karawang mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Baca juga: Dinkop UKM Karawang Bina Pengurus Koperasi Melek Perizinan OSS
“Data 6.000 itu mereka yang gak lolos kuota BPUM dan dialihkan ke kompensasi BBM, karena berdasarkan database Dinas Sosial Karawang, yang 6 ribu ini gak pernah sekalipun dapat bantuan,” imbuhnya.
Ade berharap melalui penyaluran bantuan BBM dapat meringankan beban pelaku usaha yang terpukul akibat melambungnya harga BBM.
“Mudah-mudahan dengan kompensasi BLT BBM ini bisa bermanfaat dan meringankan beban pelaku UMKM,” pungkas Ade. (kii)