Beranda Headline 60 Persen Warga Karawang Masih Terjerat Rentenir dan Pinjol

60 Persen Warga Karawang Masih Terjerat Rentenir dan Pinjol

Warga karawang terjerat pinjol
Ilustrasi pinjol. Foto: istimewa

KARAWANG – Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang, Jawa Barat mencatat sedikitnya 60 persen warga setempat terjerat rentenir.

Hal itu seiring maraknya aktivitas pinjaman ilegal, seperti bank emok dan fintech tanpa izin yang kerap menjebak masyarakat.

“Sekitar 60 persen masyarakat masih menggunakan jasa keuangan ilegal, sementara 40 persen sudah mulai beralih ke layanan resmi. Angka ini memang naik-turun, tetapi tren beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan,” jelas Direktur LKM Karawang, Sandy Gantira, Selasa (26/8).

Baca juga: Andre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dia mengulas, saat ini Karawang masih menjadi wilayah dengan tingkat peredaran keuangan ilegal yang cukup tinggi, terutama di daerah pesisir dan pinggiran.

Itu terjadi lantaran masyarakat tergiur prosedur yang cepat dan mudah. Namun, konsekuensi yang ditanggung sangat berat, mulai dari bunga mencekik hingga ancaman jeratan utang berkepanjangan.

Pihaknya terus berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat.

“Pemahaman masyarakat harus dibangun. Mereka harus tahu perbedaan layanan keuangan yang legal dan ilegal, serta dampaknya. Karena banyak yang memilih pinjaman online atau bank emok karena kebutuhan mendesak, tanpa memahami risiko besar di baliknya,” katanya.