KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- 63.273 warga Kabupaten Karawang masih belum terekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdikcapil) Karawang terjunkan tim, untuk mengejar perekaman hingga ke tingkat desa.
“Masih cukup banyak, ada 63.273 warga yang belum rekam. Data itu terhitung 31 Desember 2017. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Karawang Barat, Klari, Dengklok, Kotabaru dan Karawang Timur,” ujar Kepala Bidan (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Lilis Jayasutisna saat ditemui KORAN BERITA, Senin (15/1).
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Kabupaten Karawang mencapai 2.110.476 jiwa. Sejauh ini, warga Karawang yang telah rekam e-KTP sebanyak 1.511.128 jiwa, dari total jumlah wajib rekam e-KTP sebanyak 1.574.401 jiwa atau sekitar 96 persen.
“Sekarang kita kejar ke lapangan, seminggu 3 desa yang didatangi. Kita fokuskan ke kecamatan yang terbanyak jumlah warga belum rekamnya, dengan menyisir desa yang terbanyak belum rekam e-KTP,” kata Lilis.
Sementara itu, untuk pencetakan e-KTP baru dilakukan bagi warga yang telah melakukan perekaman sampai bulan Desember 2016. Pasalnya, Diadukcapil masih terkendal jumlah blangko keping e-KTP yang terbatas dari Kemendagri.
“Kita sedang mengebut pembuatan surat keterangan (Suket), sebagai pengganti e-KTP. Masyarakat yang sudah rekam tidak perlu datang langsung ke kantor dinas. Karena kami yang distribusikan lewat kecamatan sebelum ada e-KTP,” katanya.
Untuk itu, Lilis mengimbau kepada pihak kecamatan maupun desa, untuk segera mendistribusikan e-KTP atau Suket yang telah dicetak kepada setiap warga.
“Kita sudah distribusikan Suket untuk Kecamatan Karawang Barat dan Pangkalan. Sementara yang sudah dicetak dan tinggal tunggu waktu pendistribusian, Kecamatan Cilebar, Ciampel, Klari, Telukjambe Timur,” katanya. (put/ds)