Beranda Regional 7 ASN Mangkir Dites Urine, BKPSDM Diminta Tegas

7 ASN Mangkir Dites Urine, BKPSDM Diminta Tegas

 

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sekda Minta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna ingatkan dengan tegas kepada 7 orang Aparat Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan tes urine untuk segera mengkonfirmasikannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang untuk dilakukan tes urine susulan.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Teddy, mengingat sampai surat peringatan terakhir sudah dilayangkan, namun hingga hari ini mereka yang bersangkutan belum juga ada itikad baik untuk taat kepada perintah dan menegakan disiplin dengan melakukan tes urine.

Dengan tegas Sekda juga mengatakan, bahwa ia sudah menyampaikan kepada BKPSDM dan memerintahkan untuk segera memanggil ke tujuh ASN tersebut untuk meminta segera melakukan tes urine. Jika ternyata mereka keberatan BKPSDM harus menanyakan apa alasannya.

“Saya sudah minta BKPSDM untuk memanggil dan mempertanyakan apa alasanya mereka tetap belum melakukan tes urine.Jika memang perlu paksa. Jika tetap tidak mau, berikan sanksi yang tegas,”ujarnya dengan marah.

Sekda Teddy menambahkan, bagi ASN yang dengan sengaja menolak atau menolak tanpa alasan yang jelas dan masuk akal akan diberikan sanksi yang berat. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika merasa bersih, lakukan dong, tidak perlu mangkir. Dan BKPSDM pun dalam hal ini harus juga dapat bersikap tegas,”ucapnya saat ditemui Koran Berita, Kamis (25/1/2018) di ruang kerjanya.

Sekda Teddy melanjutkan, jika pada akhirnya setelah dilakukan tes urine, ada dari mereka yang kedapatan positif menggunakan narkoba, tentunya Pemerintah Daerah akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Apakah memang pengguna sekaligus pengedar, maka akan langsung kami pecat, atau ada alasan lain yang masih bisa ditolerir dengan dilakukannya rehabilitasi atau penyembuhan dari ketergantungan,”imbuhnya.(KB)