Beranda Headline 7 Kopdes Merah Putih di Karawang Mulai Aktif Pasok Kebutuhan Pangan Program

7 Kopdes Merah Putih di Karawang Mulai Aktif Pasok Kebutuhan Pangan Program

Pangan kopdes merah putih karawang
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo.

KARAWANG – Sebanyak 7 Koperasi Desa/Kelurahan Kopdes Merah Putih atau KDMP di Kabupaten Karawang mulai aktif menjalankan peran sebagai pemasok kebutuhan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keterlibatan koperasi dalam rantai pasok program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi penerima manfaat MBG.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo mengatakan, tujuh koperasi yang telah aktif saat ini memasok berbagai kebutuhan bahan pangan segar maupun kering ke dapur-dapur SPPG yang beroperasi di sejumlah wilayah Karawang.

Baca juga: Begini Kronologis Pesta Gay di Karawang yang Berujung Penangkapan 5 Tersangka

“Sejumlah Koperasi Desa Merah Putih di Karawang saat ini sudah berjalan sebagai supplier untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Mereka memasok berbagai kebutuhan bahan pangan segar maupun kering untuk mendukung operasional dapur MBG,” ujar Puguh pada Selasa, (9/6).

Berdasarkan data Disperindagkop UKM Karawang, tujuh koperasi yang telah menjalin kerja sama dengan SPPG yakni KDMP Sukasari di Kecamatan Purwasari yang melayani dua dapur SPPG. Kemudian KDMP Karangpawitan di Karawang Barat, KDMP Cengkong di Purwasari, KDMP Jomin Timur di Kotabaru, KDMP Nagasari di Karawang Barat, KDMP Purwamekar di Rawamerta, serta KDMP Dayeuhluhur di Tempuran yang masing-masing melayani satu dapur SPPG.

Komoditas yang dipasok meliputi ayam, telur, beras, aneka sayuran seperti wortel, kubis, pokcoy dan kacang panjang, buah-buahan, kue kering hingga berbagai kebutuhan bumbu dapur.

Meski telah aktif memasok kebutuhan pangan, sejumlah koperasi masih dalam proses melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam kerja sama dengan pihak SPPG.

“Koperasi yang sudah berjalan saat ini masih melengkapi administrasi, mulai dari MoU, Surat Perintah Kerja (SPK), dokumen legalitas hingga laporan harian. Ini menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan program,” katanya.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Persyaratan SPMB PAUD, SD dan SMP 2026 di Karawang

16 Koperasi Lain Masih Tahap Persiapan

Selain tujuh koperasi yang telah aktif, Disperindagkop UKM Karawang juga tengah menyiapkan 16 koperasi lainnya agar dapat terlibat sebagai pemasok kebutuhan SPPG.