Beranda Headline 7 TPS di Karawang Blank Spot Internet, KPU-Pemkab Pasang Alat Penguat Sinyal

7 TPS di Karawang Blank Spot Internet, KPU-Pemkab Pasang Alat Penguat Sinyal

Tps blank spot internet di karawang
Salah satu lokasi TPS blank spot di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.

KARAWANG – Empat TPS (tempat pemungutan suara) di kaki gunung Sanggabuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang tak terjangkau jaringan internet alias blank spot.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat memfasilitasi TPS blank spot dengan penyediaan modem mobile.

Ini dilakukan untuk memperlancar proses pemungutan suara hingga pelaporan Pemilu 2024.

Baca juga: Dear Warga Karawang, Ini Cara Membuat atau Mengganti e-KTP yang Hilang dan Rusak

“Kita pastikan sinyal – sinyal di TPS kuat untul bisa mengakses aplikasi Sirekap. Nantinya yang menggunakan (jaringan internet dari modem mobile) dibatasi untuk dua petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang memegang sirekap,” kata Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Karawang Ahmad Subhi, Selasa 13 Februari 2024.

Dia menyebutkan, secara keseluruhan terdapat tujuh TPS yang mengalami blank spot. Tiga di kecamatan Ciampel dan empat di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru.

Empat TPS di Mekarbuana terletak di kaki gunung Sanggabuana yakni TPS 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4. Keempatnya berada di Kampung Sirnaruju.

Keempatnya bisa diakses dengan kendaraan roda dua maupun roda empat, namun sempit dan jalanan yang terjal.

Untuk jumlah total 1.056 pemilih di lokasi blankspot Tegalwaru. Rinciannya TPS 1 sebanyak 275 pemilih, TPS 2 sejumlah 248, TPS 3 ada 242, dan TPS 4 sejumlah 291 pemilih.

Baca juga: Pastikan Distribusi Logistik Lancar, Polda Jabar Cek Gudang KPU Karawang

Menurutnya, KPU telah melakukan uji coba penggunaan modem mobile untuk mengunggah berkas ke Sirekap. “Uji coba bisa dan lancar,” kata Subhi.