Beranda Regional Ada 34 Laporan Pelanggaran, Tidak Semuanya Terbukti

Ada 34 Laporan Pelanggaran, Tidak Semuanya Terbukti

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Ketua Panwaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, mengatakan sepanjang tahapan proses Pilkada Purwakarta 2018 ada 34 laporan dan temuan mengenai pelanggaran pemilu.Temuan maupun laporan ke pihak Panwaslu pun didominasi yang berpotensi pidana.

 

Namun, dari sebanyak itu laporan dan temuan, Binos menyatakan bahwa hanya sedikit yang terbukti melanggar aturan pemilu.

Hal itu pun ia katakan usai menghadiri rapat pleno penetapan pimpinan Purwakarta terpilih di aula KPU Purwakarta, Jalan Flamboyan, Nagri Kaler, Purwakarta.

“Setelah dibahas bersama Gakumdu, ternyata tidak ada yang terpenuhi unsur pidananya dan sehingga kasusnya dihentikan statusnya,” kata Binos.

Namun, diluar laporan dan temuan yang diluar unsur pidana, kata Binos, ada yang terbukti melakukan pelanggaran.

Seperti halnya menyangkut alat peraga, administratif, mal prosedural yang dilakukan oleh pihak penyelenggara hingga pelanggaran kode etik.
Namun, semua pelanggaran yang terbukti tersebut telah ditindaklanjuti dan diberi hukuman yang sesuai.

“Yang mal prosedur, itu dilakukan oleh tingkat PPS dan PPK, sudah direkomendasikan ke KPU. Agar nantinya tidak lagi digunakan di pemilu selanjutnya,” ucapnya.

Minimnya pelanggaran yang terbukti, menurutnya bisa mengindikasikan bahwa tahapan demi tahapan Pilbup Purwakarta 2018 berjalan dengan aman dan sukses.

“Pelaksanaan pilkada saat ini bisa diklaim sebagai pilkada yang aman dan sukses tanpa ekses,” ujarnya.(KB)