KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berjanji akan memfasilitasi pengobatan balita 3 tahun di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta yang tak memiliki anus atau atresia.
Balita tersebut bernama Abizar Algifari. Kelainan atresia ini telah diderita Abizar sejak ia lahir.
Saat ini, kondisi Abizar cukup memprihatinkan, sebab perutnya semakin membesar. Satu-satunya jalan untuk ia membuang kotoran hanyalah lubang pusar.
Baca juga: Saber Pungli Selidiki Praktik Jual Beli Buku LKS di SDN Dawuan Tengah V Cikampek
Orang tua Abizar, Imas mengatakan, untuk menjalani hidup normal anaknya harus melakukan operasi, namun ia dan suami memiliki kendala biaya operasional untuk berangkat (pulang pergi) ke RSUD Karawang.

“Pengen buru-buru operasi, tapi gak ada biaya sehari-hari, dan untuk operasi sama kendaraan juga kan jauh ke Karawang. (Suami) Kerja rongsok, untuk beli kantong kolostomi penampung kotoran saja tidak mampu,” kata Imas.
Mendengar kabar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Endang Suryadi menyebutkan, Karawang saat ini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC) sehingga pembiayaan operasi pun bisa ditanggung.
Baca juga: Balita 3 Tahun di Karawang Lahir Tanpa Anus, Orangtua Butuh Biaya Operasi
Untuk kasus ini, lanjut dia, seharusnya Abizar yang berumur 3 tahun sudah bisa dioperasi karena usia minimal operasi adalah 2 tahun.
“Kalau 3 tahun itu seharusnya bisa dioperasi, kita mau telusuri dulu yang menjadi kendalanya apa. Tapi yang jelas, kita udah UHC, jadi gak usah mikirin biaya dan untuk kasus ini RSUD Karawang ada fasilitas operasi untuk atresia, kalau di RSUD Karawang tidak bisa, akan dikirim ke RSHS atau ke Ciptomangunkusumo karena kasusnya kasus anak, ini kasusnya anak dan bedah anak,” jelasnya.
Jika kendalanya biaya operasional, kata dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Desa, Kecamatan dan Puskemas setempat untuk membantu membawa Abizar ke RSUD Karawang.
Baca juga: Lampaui Target Pemprov Jabar, Pemkab Karawang Terbitkan 71 Ribu NIB hingga Awal Desember 2024
“Kalau tidak nanti kita koordinasikan ke Dinsos atau ke BAZNAS,” tambahnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Aang Rahmatullah menekankan, layanan kesehatan bagi masyarakat sudah seharusnya digratiskan. Sebab, layanan kesehatan adalah salah satu pelayanan dasar yang penting bagi masyarakat.
“Pak Bupati kebijakannya sudah sangat jelas, menggratiskan kesehatan untuk masyarakat. Tentunya kewajiban pemerintah, dan masyarakat yang kurang mampu dalam pembiayaan kesehatan ini menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu,” tegasnya. (*)