
Jitang menegaskan perusahaan harus tetap memperhatikan lingkungan. Jangan sampai keberadaan perusahaan ini malah mencemari lingkungan.
Baca juga: Jawab Permintaan KDM, Pemkab Karawang Siap Serahkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Negeri
“Masalah lingkungan juga diperhatikan. Jangan malah mencemari lingkungan di sekitar perusahaan,” tegasnya.
Masih kata Jitang, pihaknya akan kembali melakukan kunjungan ke PT. Yanno Agro Science Indonesia dengan mengajak Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP untuk memastikan bahwa PT Yanno Agro Science Indonesia sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dalam menjalankan operasional produksi.
“Kami nanti ke sini lagi dengan mengajak instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan operasional produksi sudah dilengkapi oleh perusahaan ini. Tolong nanti di siapkan berkas perizinan yang dimiliki perusahaan saat kami kembali berkunjung ke sini,” pungkasnya. (*)













