Beranda Regional Ada Temuan Penyimpangan, Kadisdik Malah Bungkam

Ada Temuan Penyimpangan, Kadisdik Malah Bungkam

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Persoalan carut marutnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Cianjur belum terpecahkan. Kini, hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak dan menjadi buah bibir para orangtua murid.

Betapa tidak, meski sudah ada dana BOS yang menanggung berbagai kebutuhan operasional sekolah, namun banyak pengakuan dari orangtua murid yang masih dibebani untuk membeli buku paket, serta adanya iuran untuk berbagai kebutuhan fasilitas sekolah seperti pembelian bangku siswa, pembangunan toilet, gazebo dan kantin sehat.

Berdasarkan informasi yang dihumpun, penerimaan dana BOS di Cianjur sebesar Rp898.851.918 untuk SD, sementara untuk SMP sebesar Rp342.653.355. Angka tersebut dinilai bisa memenuhi seluruh kebutuhan operasional sekolah di Cianjur.

Terkait pembelian buku, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017, tentang perubahan atas Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah disebutkan, 20 persen dari dana BOS wajib diperuntukkan pembelian buku. Alhasil, pembelian buku yang dilakukan sekolah tersebut menggunakan dana Bos, bukan dibebankan kepada orangtua siswa.

Seperti yang diungkapkan salah seorang orangtua murid di salah satu SD negeri favorit di Cianjur. Ia mengaku, harus membeli buku paket setiap mata pelajaran yang ada di sekolah anaknya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut tak hanya dialaminya sendiri, namun seluruh orangtua siswa pun melakukan hal yang sama. “Hampir seluruh siswa diwajibkan untuk membeli buku paket setiap mata pelajaran. Harga buku untuk satu paket itu mencapai ratusan ribu rupiah,” jelas orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya itu.

Ia menuturkan, para guru menawarkan buku paket itu dengan cara mengundang seluruh orangtua siswa untuk rapat di sekolah. Pihak sekolah beralasan, buku harus dibeli siswa karena dana BOS yang diterima sekolah sudah habis digunakan untuk biaya operasional lain seperti gaji para guru honorer.

“Sempat ada kenjanggalan juga, karena saat saya akan membeli buku paket bagi anak saya, pihak sekolah sempat memberikan kebijakan untuk menggratiskan, namun saya tolak. Karena saat itu, saya meminta jika anak saya bisa mendapatkan buku gratis, kenapa siswa yang lain tidak bisa mendapatkan fasilitas yang sama,” ungkapnya.

Ia mendesak aparat terkait untuk dapat mengusut persoalan carut marutnya pengelolaan dana BOS di Kabupaten Cianjur. Karena, sambung dia, kecurangan yang dilakukan pihak sekolah sudah sangat merugikan para orangtua siswa.

“Kami tak segan akan menanyakan kejelasan ini ke pihak sekolah, dan kami juga akan mendesak pihak sekolah untuk melakukan transparansi dalam penggunaan dan pengelolaan dana tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman terlihat geram mendengar informasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS. Menyusul masih adanya pemungutan tak resmi oleh pihak sekolah terhadap orangtua murid

Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Cianjur itu menegaskan, pihak sekolah tidak diperbolehkan memungut kepada siswa di luar ketentuan yang berlaku.

“Pokoknya tidak boleh ada pungutan apapun dilakukan oleh sekolah,” tegas Herman saat ditemui usai melaksanakan kegiatan rutin Ashar berjamaah di Masjid Agung, Rabu (20/12/2017).

Herman menyarankan kepada orangtua siswa yang menjadi korban pemungutan oleh pihak sekolah, agar melaporkan kejadian tersebut ke layanan LAPOR milik Pemkab Cianjur. “Kan kita ada layanan LAPOR, sebaiknya laporkan saja, jangan sungkan dan takut,” kata Herman.

Berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Sobandi saat dikonfirmasi terkait soal pengelolaan Dana BOS. Orang nomor satu di lingkungan pendidikan Cianjur itu terlihat geram dan lebih memilih untuk tidak menanggapi.

“Tidak mau, nanti saja,” ujar Cecep dengan nada ketus sambil melangkah pergi meninggalkan wartawan saat ditemui di pintu gerbang Masjid Agung.(KB)