Beranda Regional Ajak Masyarakat Rekam e-KTP, Ini yang Dilakukan Muspika Jatisari

Ajak Masyarakat Rekam e-KTP, Ini yang Dilakukan Muspika Jatisari

JATISARI, TVBERITA.CO.ID- Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk(E-KTP) di Kecamatan Jatisari secara berkeliling ke tiap desa. Guna mempermudah warga yang belum melakukan perekaman E-KTP di Kecamatan Jatisari.

Berdasarankan Pantauan KORAN BERITA(Grup TVBERITA.CO.ID), di Aula Kantor Desa Jatisari sekitar Pukul 10:00 WIB, warga tiap desa yang melakukan perekaman E-KTP sudah mencapai 30 orang lebih. Kebanyakan warga yang melakukan perekaman ELektronik KTP warga yang baru lulus sekolah SLTA beberapa waktu lalu.

Menurut Petugas Perekaman Elektronik KTP Kecamatan Jatisari,Dayum Mulyadi. Bahwa warga yang banyak melakukan perekaman adalah pemula atau remaja yang baru keluar sekolah SLTA.

“Kebanyak warga yang melakukan perekaman E-KTP itu yang belum pernah punya kartu identitas penduduk yaitu pelajar yang baru lulus beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada KORAN BERITA, Selasa(4/8).

Dikatakan Dayum,dengan melakukan perekaman E-KTP secara berkeliling untuk mempermudah warga di Kecamatan Jatisari. Sehingga warga tidak datang ke kantor Kecamatan Jatisari melainkan ke kantor desa masing-masing.

“Jadwalnya sudah ada disetiap desa. Kita menyisir terus setiap bulan melakukan perekaman E-KTP. Jadi intinya pemerintah memberikan kemudahan dan pelayanan kependudukan,” tandasnya.

Lebih lanjut Dayum menyampaikan para tenaga operator perekaman E-KTP bekerja dari pukul 08:00 -15:00 WIB guna melayani warga.

“Yah meskipun terasa lelah. Tapi kita bangga dapat melayani kepentingan warga di Kecamatan Jatisari. Dan sudah menjadi kewajiban melayani masyarakat dengan baik,”paparnya.

Sementara Kepala Desa Jatisari, Casmita menyambut baik adanya perekaman E-KTP secara berkeliling ke tiap desa di wilayah Kecamatan Jatisari.

“Alhamdulilah warga merasa terbantu dengan adanya perekaman identitas penduduk secara berkeliling. Jadi warga sangat dimudahkan tidak harus ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP,” singkatnya.(dej/ris)