Beranda Headline Akal Bulus 3 Polisi Gadungan di Karawang Peras Warga Rp 20 Juta

Akal Bulus 3 Polisi Gadungan di Karawang Peras Warga Rp 20 Juta

Polisi gadungan peras warga karawang
Polres Karawang mengungkap kasus polisi gadungan peras warga hingga Rp 20 juta.

KARAWANG – Tiga pria berinisial AR (31), E (28) dan IS (40) mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian. Ketiganya memalak dua warga Kabupaten Karawang sampai Rp 20 juta.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, menyebut aksi pemerasan itu terjadi di Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta pada 3 Juli 2025 pukul 01.00 dini hari.

Saat itu, pelaku tengah berkeliling dan menemukan dua calon korban yang sedang berhenti di pinggir jalan sambil bermain ponsel.

Baca juga: Kades Pasirjengkol Apresiasi Mahasiswa KKN UBP Karawang, Bantu UMKM Buatkan NIB

“Pelaku menghampiri korban, mengaku-ngaku pihak kepolisian, lalu menanyakan apa yang sedang dilakukan. Korban menjawab sedang menunggu teman, namun pelaku langsung mengambil HP korban dan memeriksanya,” kata Fiki saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/8).

Para pelaku lalu mengancam dengan senjata tajam jenis golok dan memaksa korban ikut ke ‘basecamp’ mereka, yang ternyata adalah rumah salah satu pelaku.

Di lokasi tersebut, para pelaku kemudian menghubungi keluarga korban dan mengaku sebagai anggota Polda Jabar. Mereka menyebut para korban terlibat tindak pidana dan meminta uang tebusan sebesar Rp 20 juta agar bisa dibebaskan.

Baca juga: Kecewanya Kades di Karawang soal Janji Rumah Panggung: Jumlah Menyusut, Realisasi Tak Jelas

“Setelah mendapatkan uang tebusan, tersangka memasukkan korban ke dalam mobil dan membuang korban di pinggir jalan dalam keadaan tertutup matanya dan tangannya diikat dengan lakban,” jelasnya.

Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah golok warna silver, mobil Suzuki Espresso, serta bukti transfer uang tebusan.