Beranda Regional Akhiri Pilkada Serentak 2018, Panwaslu Purwakarta Gelar Evaluasi

Akhiri Pilkada Serentak 2018, Panwaslu Purwakarta Gelar Evaluasi

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Mengakhiri tahapan Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Purwakarta 2018, Panwaslu Purwakarta gelar rapat koordinasi Pilkada 2018 di Hotel Grand Situ Buleud Jalan Siliwangi, Nagri Tengah, Purwakarta, Jumat (3/8/2018).

Ketua Panwaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan rakor itu menjadi titik akhir tahapan Pilgub Jabar dan Pilbup Purwakarta yang digelar secara serentak.

“Kami berkeyakinan, proses demokrasi yang baik akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Rakor ini secara subtansi adalah evaluasi pelaksanaan Pilkada, secara khusus dalam konteks pengawasan pemilu,” ujar Binos disela acara.

Sementara, Binos menjelaskan bahwa adanya sejumlah potensi yang dianggap rawan dalam setiap masa tahapan pilkada lalu.

Mulai dari syarat calon, distribusi logistik pemilu, bahkan hingga pelaksanaan pungut hitung ataupun pada masa kampanye.

Namun secara umum, pihaknya telah mengantisipasi dan melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang ada.

Baca Juga: Kasus Hukum Belum Selesai, Pengamat Minta Kejelasan Status Anggota DPRD

Penindakan yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan adanya laporan secara resmi oleh masyarakat atau temuan dari petugas panwaslu.

“Selama tahapan Pilkada ada 100 temuan dan laporan yang masuk ke Panwaskab dan Panwascam,” kata dia.

Dari 100 temuan itu, ada 41 kasus yang nyatakan sebagai pelanggaran dengan sanksi administrasi dan kode etik.

Rincinya, ada sebanyak 19 bersifat administratif, 21 pelanggaran kode etik dan satu sengketa pemilu.

Lalu sisanya, 59 kasus lainnya dinyatakan tidak cukup unsur untuk disebut pelanggaran.(tribunnews/kb)