Beranda Regional Aksi Demo Penolakan Ojol oleh sejumlah Ojek Pangkalan Barakhir Ricuh

Aksi Demo Penolakan Ojol oleh sejumlah Ojek Pangkalan Barakhir Ricuh

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID -Ratusan pengemudi ojek pangkalan (Opang) yang tergabung dalam Paguyuban Motor Ojek Cianjur (PMOC) menggelar aksi demo ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Rabu (25/7/2018).

 

Walaupun sempat mereda, isu penolakan kehadiran ojek online (Ojol) kembali menyeruak dan dipermasalahkan opang.

Massa sebelumnya melakukan long march dari Terminal Rawabango sebagai titik kumpul. Namun, aksi ternyata molor hingga tiga jam karena massa baru tiba di komplek pemkab menjelang tengah hari.

Sesampainya di halaman pemkab, beberapa perwakilan opang berdiskusi dengan pihak pemkab. Perbincangan itu membuat aksi kembali ditunda.

“Pada intinya, PMOC menuntut ditiadakannya ojol untuk alasan apapun. Karena, angkutan seperti ojek pangkalan dan angkot itu punya peran penting sebelum ada ojol,” kata Kordinator Lapangan PMOC, Rudi Agan, kepada wartawan, Rabu (25/7/2018).

Menurut Rudi, hadirnya ojek online akhirnya berdampak pada laju transportasi yang tinggi. Akan tetapi, laju ekonomi justru melambat. Pasalnya, angkutan seperti opang dan angkot, dinilai berperan penting dalam pembangunan perekonomian.

Soalnya, seluruh angkutan konvesnsional itu berkaita dengan jalur distribusi jasa, tenaga kerja, dan menjadi inti dari pergerakan ekonomi suatu daerah. “Apalagi, bisa dikatakan opang dan angkot itu transportasi paling efisien dibandingkan yang lain,” ucapnya.

Ia melanjutkan, jika menyadari hal tersebut, sebenarnya kehadiran ojol pun pada akhirnya memunculkan reaksi dari berbagai kalangan. Terutama, bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidupnya sbg pemilik, pengusaha, atau sopir dan tukang ojek atau angkot.

Rudi mengatakan, kehadiran ojek online merubah semua tatanan itu. Masyarakat yang terbiasa memanfaatkan jasa konvensional, seolah “dipaksa” beralih oleh teknologi. Secara otomatis, hal itu berdampak pada kondisi penyedia jasa konvensional.

Tak hanya itu, adanya kekecewaan opang karena pemkab tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang memadai. Akibatnya, lowongan untuk menjadi pengemudi ojol yang terbuka, semakin diminati sehingga jumlahnya terus bertambah.

“Kami sudah tempuh banyak cara untuk mengatasi hal ini. Salah satunya desakan kami, yang sudah berbuah lahirnya larangan ojol untuk beroperasi,” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan setempat juga diarahkan untuk membantu dalam mengimplementasikan Permenhub Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, khususnya angkutan berbasis online.

Dishub dinilai, dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk melangsungkan operasi simpatik. Pasalnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan angkutan online, terutama angkutan roda empat yang memang termasuk dalam objek perturan transportasi.

Namun, larangan itu ternyata tidak berlaku lama. Setelah, ternyata pengemudi ojol tetap beroperasi dan terpaku pada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar dengan pengemudi opang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Rahmat Hartono mengatakan, segala aspirasi massa itu akan disampaikan kepada pimpinjan daerah atau Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. Ia mengaku, akan menyusun rumusan solusi dari persoalan tersebut.

“Kami tidak bisa berbicara mengenai kebijakan, karena itu menjadi kapasitas dan wewenang kepala daerah. Makanya akan saya sampaikan tuntutan massa,” kata dia.

Rahmat menjelaskan, jika kendaraan roda dua sejatinya tidak diperbolehkan untuk digunakan menjadi transportasi umum. Oleh karena itu angkutan roda dua dalam bentuk apapun tidak memiliki legalitas.

Bahkan, Mahkamah Konstitusi juga menolak ajuan supaya kendaraan roda dua dapat dimasukkan dan dikategorikan sebagai transportasi umum. “Dalam aturannya begitu, karena dari segi keselamatannya sangat minim sehingga hanya untuk kendaraan pribadi,” ucapnya.

Namun, sejauh ini warga Cianjur dianggap masih membutuhkan adanya jasa ojek, baik pangkalan maupun online. Menurut dia, keduanya punya pasarnya masing-masing.

Berdasarkan pantauan, aksi yang dikawal personel Polres Cianjur dan Satpol PP Kabupaten Cianjur itu berakhir bentrok. Saat para pengunjuk rasa mencoba merangsek masuk ke depan Pendopo Kabupaten Cianjur, namun dihadang personel Satpol PP dan bentrokan pun tak dapat dihindarkan.

Akibatnya sejumlah pengunjukrasa dan personel Satpol PP mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Sayang, Cianjur.(kb)