
KARAWANG – Aksi demo menolak UU TNI di Karawang, Jawa Barat berujung ricuh, Selasa (25/3) sore. Massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Sipil terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Aksi unjuk rasa awalnya berjalan lancar. Masing-masing perwakilan demonstran berorasi di depan Gedung DPRD Karawang.
Koordinator aksi massa, Tri Prasetyo, menyebut Komite Rakyat Sipil merupakan unsur gabungan mahasiswa, buruh dan masyarakat sipil yang tidak ingin terjadi lahirnya kembali dwifungsi Abri.
“Kami menolak keras militerisme dalam pemerintahan sipil,” kata Tri dalam orasinya.
Baca juga: Ramai Jasa Tukar Uang Baru di Karawang Jelang Lebaran, Disokong Bandar dari Jakarta-Bekasi
Situasi mulai memanas saat massa melempari polisi dengan batu dan petasan. Mereka memaksa masuk hingga pagar gedung DPRD Karawang jebol.

Polisi lalu merespons dengan menembakkan gas air mata. Namun bukannya mundur, massa semakin beringas.
Sejumlah demonstran melempari gedung DPRD dengan batu hingga kaca pecah dan merusak sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi.
Mereka juga mencoret-coret pos satpam dan merusak lampu penerangan di sekitar kawasan Pemda Karawang.
Kepolisian yang nampak habis kesabaran lalu mengejar sejumlah demonstran yang disinyalir menjadi provokator. Aksi kejar-kejaran itu bahkan sampai ke jalan raya dan sempat membuat suasana di sekitar lokasi mencekam.
Baca juga: Pupuk Kujang Jaga Produksi dan Dukung Distribusi Pupuk untuk Musim Tanam Kedua 2025
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut massa demonstran itu merupakan kelompok kriminal karena sudah melakukan perusakan fasilitas negara.
“Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa. Itu kelompok kriminal, tidak begitu cara mahasiswa. Ini sudah mengarah pada kriminal karena sudah melakukan pengrusakan, pengrusakan gedung DPRD,” kata Edwar.
Dia menyebut saat ini sejumlah demonstran yang dianggap menjadi biang kerok kerusuhan sudah diamankan kepolisian.
“Belum tau jumlahnya berapa yang diamankan laki-laki dan perempuan maupun barang yang diamankan berbentuk senjata api belum bisa dipastikan senpi beneran atau tidak. Setelah ini kami akan lakukan penyelidikan,” tutupnya.
LBH Cakra: Demonstran dijebak polisi

Lembag Bantuan Hukum (LBH) Cakra membenarkan soal berita viral di media sosial X terkait ambulans yang dipakai oknum polisi untuk menjebak massa aksi.
Baca juga: Ambulans Diduga Dimanfaatkan Aparat untuk Menangkap Peserta Aksi di Karawang
Direktur LBH Cakra Hilman Tamimi mengatakan, empat mahasiswi yang dijebak tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya.
Padahal, empat orang tersebut dalam kondisi terluka akibat tindakan represif oknum polisi. Seharusnya mereka dibawa ke rumah sakit.
“Ada juga dugaan sejumlah oknum polisi melarang tim medis mengobati massa aksi yang terluka, dan ambulans dilarang mendekati massa aksi yang terluka. Padahal di titik evakuasi di Masjid Aljihad, banyak yang terluka. Namun, polisi menyerbu area tersebut sehingga massa berhamburan,” kata Hilman.
Hingga pukul 22.15 WIB, Hilman mencatat ada belasan mahasiswa yang saat ini ditangkap polisi dan dibawa ke Polres Karawang. Pihaknya mengaku sudah mendatangi Mapolres dan melakukan pendampingan kepada mereka.
“Ada belasan jumlahnya, kami sedang melakukan pendampingan terhadap mereka di Polres Karawang. Apabila mereka dinyatakan tidak bersalah, mereka harus dipulangkan 1×24 jam,” pungkasnya. (*)