Beranda Headline Aksi Kamisan ke-287, Singgung Kecewanya Penobatan Soeharto Jadi Pahlawan

Aksi Kamisan ke-287, Singgung Kecewanya Penobatan Soeharto Jadi Pahlawan

Aksi kamisan ke-287 di karawang
Aksi Kamisan ke-287 kembali digelar di depan Tugu I Love Karawang. Dalam aksi ini, massa menyoroti penyimpangan dan malfungsi Kitab Hukum Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).

“Ini sudah kami kaji bersama YLBHI dan KontraS,” ujarnya.

Di tengah rintik hujan yang mengguyur Karawang, Ikhsan juga menyoroti pembatasan demokrasi melalui peretasan akun pro-demokrasi.

Baca juga: Bupati Purwakarta Apresiasi Politeknik Enjinering Indorama: Lulusan Siap Kerja untuk Dunia Industri

“Saat gerakan bubarkan DPR, beberapa akun diretas dengan dalih pencemaran nama baik menggunakan UU ITE. Negara terus memakai pasal karet tersebut,” katanya.

Ia menegaskan penolakan terhadap Soeharto sebagai pahlawan nasional. “Sejak pemilu 1967, pembredelan media, penghilangan orang, hingga Petrus tidak akan pernah dimaafkan. Itu catatan kelam bangsa. Belum lagi UU investasi yang menjerat Indonesia dalam ketergantungan pada asing dan neoliberalisme,” ujarnya.

Ikhsan berharap Aksi Kamisan terus menggaungkan kesadaran publik tentang berbagai catatan gelap pemerintahan. “Agar kita bisa menumbangkan tiran sehingga sipil bisa merebut hegemoninya,” katanya. (*)