Beranda Regional Aktivis Minta Jokowi Batalkan Pembacaan Sumpah Arief Hidayat Jadi Hakim MK

Aktivis Minta Jokowi Batalkan Pembacaan Sumpah Arief Hidayat Jadi Hakim MK

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pengucapan sumpah Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Koalisi menilai, Arief yang terindikasi pelanggaran etik, tidak pantas untuk diangkat kembali menjadi Hakim Konstitusi.

“Jangan sampai Presiden Jokowi turut andil dalam pembusukan MK, dengan melantik Hakim Konstitusi yang sudah terbukti dua kali melanggar kode etik,” ujar Asfinawati, salah satu anggota Koalisi dalam siaran pers yang diterima TVBERITA.CO.ID- Senin (26/3/2018).

Presiden Jokowi dijadwalkan memimpin pembacaan sumpah Arief Hidayat yang terpilih kembali menjadi hakim konstitusi.

Prosesi pembacaan sumpah itu akan dilakukan di Istana Negara, Selasa (27/3/2018) siang ini.

Menurut catatan Koalisi, sepanjang menjabat sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Arief Hidayat sudah terbukti dua kali melanggar kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi. Dua pelanggaran itu dari enam laporan etik yang dilaporkan ke Dewan Etik Konstitusi.

Kedua pelanggaran etik tersebut memang hanya dilanjutkan dengan pemberian sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis dari Dewan Etik.

Namun, perbuatan Hakim Konstitusi yang mengirimkan katabelece dan melakukan pertemuan secara tidak patut dengan anggota DPR RI dinilai tidak dapat ditoleransi.

Sebelumnya, sebanyak 77 guru besar mendorong agar Arief Hidayat mundur dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Hal itu sebagai bentuk penyelamatan, untuk menjaga martabat MK sebagai sebuah lembaga pengawal konstitusi.

Berdasarkan rekam jejak tersebut, Koalisi menilai bahwa sudah sepatutnya Jokowi mengambil langkah tegas dengan tidak melantik seorang Hakim Konstitusi yang memiliki cacat legitimasi. Pelantikan Arief Hidayat dikhawatirkan akan membuka peluang yang bersangkutan kembali dipilih menjadi Ketua MK.

“Sudah sepatutnya Presiden Jokowi tidak mengambil langkah gegabah dengan melantik yang bersangkutan sebagai Hakim Konstitusi,” kata Asfinawati(KB)